IFBC Info Franchise & Business Concept Expo 2013 Schedule
International Franchise Conference 2013

Tri RaharjoBelakangan ini dunia usaha dikejutkan oleh kebijakan pemerintah yang menaikan UMP (upah minimum provinsi) DKI Jakarta pada 2013. Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya mencapai 40%. Itu berarti upah tenaga kerja untuk wilayah DKI Jakarta mulai tahun depan Rp 2,2 juta. Kenaikan ini tidak hanya di Jakarta namun juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia meski presentasi kenaikannya berbeda.

 

Kontan saja para pelaku usaha terkaget-kaget dengan kebijakan ini. Khususnya pelaku usaha UKM. Tidak terkecuali dengan pelaku bisnis franchise yang notabene pemain UKM. Banyak pesan BBM yang masuk ke saya dari pelaku bisnis yang melontarkan keberatannya atas kebijakan  ini.

Bagi usaha skala besar kebijkan tersebut mungkin tidak begitu berpengaruh. Karena mereka bisa menaikan harga jual produk, atau paling tidak mereka bisa menaikan nilai tambah produknya dengan memacu produktifitas karyawan.  Akan tetapi bagi pelaku usaha UKM aturan ini tentu saja sebuah pukulan. Karena selain mereka harus berjuang untuk bisa bertahan, mereka juga akan kelimpungan menanggung beban gaji karyawannya.

Maka banyak kalangan yang memprediksi bahwa tahun depan akan banyak UKM yang gulung tikar. Para UKM yang tidak bisa memenuhi upah karyawannya setidaknya akan mengurangi tenaga kerja karena tidak bisa menanggung beban upah yang membengkak. Dengan demikian, akan terjadi pengangguran besar-besaran di Jakarta.   


Harus lebih produktif

Nasi sudah jadi bubur. UMP untuk wilayah DKI Jakarta sudah terlanjur ditandatangani Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta yang baru saja terpilih.  Kenaikan  UMP tersebut rencananya akan diterapakan ke berbagai daerah. Namun prosentase kenaikannnya akan sesuai dengan kondisi pasar dan masyarakatnya setempat.

Para pelaku bisnis di sektor UKM, khususnya pelaku di industri franchise, saya harapkan tidak melakukan pengurangan karyawan secara besar-besaran. Tetap optimis, karena bagaimanapun pasar domestik Indonesia sedang bagus, pendapatan GDP per kapita Indonesia sudah menembus angka U$ 3000. Itu artinya penduduk Indonesia masih menjadi masyarakat konsumtif.

Setidaknya, kondisi itulah yang harus tetap dimanfaatkan. Dengan adanya kebijakan ini setiap perusahaan dituntut untuk lebih produktif lagi meski bagian finance harus mengecangkan ikat pinggang. Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan para pelaku franchise dalam mengarungi kondisi ini;

Pertama, review kembali anggaran biaya yang sudah dicanangkan dalam program kerja. Pilih anggaran yang tepat guna, agar tepat sasaran.

Kedua, review performance karyawan di berbagai divisi yang ada untuk meningkatkan produktifitas. 

Ketiga, genjot penjualan. Dalam hal ini tenaga marketing harus bekerja lebih keras lagi untuk memenuhi target penjualan yang dibutuhkan. Karena nasib sebuah bisnis ditentukan oleh omset dan cash flow yang stabil.

Keempat, terus melakukan upaya marketing dan promosi. Karena cara bertahan yang baik pada kondisi sulit adalah dengan cara aktif berkomunikasi dengan pelanggan. Hidup matinya perusahaan ada di tangan pelanggan.

Kelima, jika perlu menaikan harga jual produk silahkan. Namun saya sarankan jangan berlebihan. Karena bagaimanapun persaingan di harga harus tetap diperhatikan, jangan sampai dimanfaatkan oleh pesaing.

Keenam,  lakukan gathering dengan para franchisee. Pada kondisi seperti ini franchisor harus lebih solid lagi melakukan sinergi bisnis dengan para franchiseenya. 

Ketujuh, ranchisor harus lebih intens lagi memberikan support-nya kepada para franchisee. Dalam kondisi yang tidak stabil ini franchisor harus lebih banyak memberikan pendampingan kepada franchisee, agar mereka tetap memiliki kinerja baik. 

Pembaca, meski di detik-detik terakhir tulisan ini dimuat dikutip dari Kompas, Sabtu 24 November 2013, MS Hidayat menyatakan, pemerintah akan mengeluarkan regulasi yang mengecualikan kenaikan upah minimum bagi industri usaha kecil menengah. Semoga... Selamat Berbisnis.

Salam Franchise,

Tri Raharjo

Bagikan artikel ini ke rekan-rekan anda dengan menggunakkan:

PLASA FRANCHISE

Promo Majalah Info Franchise